Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Isran Noor meminta kepada aparat penegak hukum untuk memprioritaskan penanganan kasus korupsi ataupun tindak penyalahgunaan kewenangan maupun jabatan.
Hal ini perlu untuk menciptakan kepastian hukum yang kondusif bagi iklim investasi. Pemerintah juga diminta mewujudkan kepastian hukum guna menjaga stabilitas investasi.
"Kepastian hukum sebagai faktor penunjang utama investasi daerah masih harus terus ditegakkan baik dengan penyempurnaan Peraturan-peraturan Daerah agar mempunyai fungsi fasilitatif bagi iklim investasi,” ujar Isran, di Jakarta, Selasa (15/1/2013).
Bupati Kutai Timur ini menjelaskan, Perda-Perda yang dapat menimbulkan ekonomi biaya tinggi (highcost economy) perlu dievaluasi, yakni dengan tetap mempertimbangkan arti penting penambahan sumber-sumber penerimaan daerah.
"Dalam sejumlah kasus, kepala daerah menjadi sasaran proses viktimisasi (menjadi korban) karena dinilai telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang dengan menjalankan inovasi atau diskresi dalam kerangka pencapaian akselarasi pembangunan daerah," papar Isran.
Isran juga menambahkan, kepastian hukum juga perlu berlaku bagi para kepala daerah yang dalam menjalankan tugas pokok, fungsi serta kebijakan pembangunan daerah melakukan inovasi serta diskresi yang dapat dipertanggung jawabkan secara hukum maupun politik.
Sementara itu, Wali Kota Pangkal Pinang Zulkarnain Karim menyatakan, faktor penghambat terhadap investasi di daerah itu terjadi justru dari pusat, bukan dari daerah. Misalnya kata dia, adanya kewenangan pemerintah daerah dalam izin pertanahan.
"Namun pada prakteknya tidak ada saa sekali kewenangan pemda dalam mengurus pertanahan, semuanya mulai dari sertifikat dan lain-lain diurus oleh pemerintah, Padahal didaerah tanah adalah hal awal yang paling penting untuk memulai suatu investasi," ujar Zulkarnain.
Turut hadir sejumlah tokoh dalam diskusi ini yakni Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi Ryas Rasyid, Ketua Komunitas Pengusaha Anti Suap (Kupas) Ai Mulyadi Mamoer, dan Ketua Hipmi Raja Sapta Oktahari.
Related Post:
Ekonomi
- Pertambangan di NTT Diklaim Rusak Lingkungan
- Kuota BBM Diprediksi Jebol, Menkeu Agendakan Bertemu Jero
- Kondisi Perburuhan RI Tak Kondusif
- BI: Pertumbuhan Ekonomi Domestik Semakin Baik
- Lepas 15,25% Saham, SAME Yakin Bisa Tetap Likuid
- 2 Perusahaan Ini Tutup Akibat Tak Mampu Bayar Upah Minimum
- Menkeu Optimistis Ekonomi RI Terbaik ke-2
- PTKP Naik, PPN Akan Bertambah
- DJP: Kasus Asian Agri Warning Bagi Pengemplang Pajak
Posting Komentar - Back to Content