Ada tiga pelanggaran yang dilakukan perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Sayangnya, hal ini tidak ditindak cepat oleh Pemda setempat.
"Tiga hal ini adalah rusaknya lingkungan iklim, konflik dan tindakan dari banyak pertambangan yang tidak sesuai dengan mekanisme pekerjaaannya, dan kami kehilangan semuanya," ujar Koordinator Jaringan Aksi Tambang (Jatam) Andre S Wijaya dalam acara diskusi di Jakarta, Sabtu (19/1/13).
Andre juga menambahkan, hal yang sangat mengerikan adalah adanya sebuah perusahaan yang mengambil hasil tambangnya dengan harga beli murah lalu dijual ke China dengan harga yang lebih tinggi dari harga beli.
"Dari data yang dikumpulkan, tidak semua operasi penambangan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, di Manggarai, untuk izinnya asih tahap eksplorasi, tapi mereka sudah ada yang tahap ke produksi. Itu sudah menyalahkan aturan," katanya.
Ada dua perusahaan yang terus diselidiki karena sudah ada yang korupsi dari perusahaan dan pemerintah. "Sedangkan untuk nama corporate-nya masih tahap penyelidikan, kalau sudah ada bukti yang nyata, maka kami akan berikan datanya," katanya.
Related Post:
Ekonomi
- Kuota BBM Diprediksi Jebol, Menkeu Agendakan Bertemu Jero
- Kepastian Hukum Diperlukan Demi Stabilitas Investasi
- Kondisi Perburuhan RI Tak Kondusif
- BI: Pertumbuhan Ekonomi Domestik Semakin Baik
- Lepas 15,25% Saham, SAME Yakin Bisa Tetap Likuid
- 2 Perusahaan Ini Tutup Akibat Tak Mampu Bayar Upah Minimum
- Menkeu Optimistis Ekonomi RI Terbaik ke-2
- PTKP Naik, PPN Akan Bertambah
- DJP: Kasus Asian Agri Warning Bagi Pengemplang Pajak
Posting Komentar - Back to Content