Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana mengungkapkan kunjungan kerja (kunker) ke Brazil mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Antariksa karena negara tersebut menjadi salah satu negara berkembang yang berhasil melinduingi antariksanya.
Disamping itu, pihaknya awam terhadap keantariksaan sehingga pihaknya harus melakukan studi banding untuk mempercepat penyelesaian RUU Keantariksaan. Sutan mengakui, belum menyiapkan hasil kunker lantaran baru tiba pukul 02.00 WIB dini hari tadi.
"Resminya kami belum merangkum. RUU Keantariksaan sudah ada di Prolegnas. Yang sudah kami bahas ada beberapa, ada empat ratifikasi, ini tidak perlu kami kemana-mana.
Tetapi RUU antariksa, kami sendiri awam. Setelah pemerintah mengirimkan surat. Kita sudah punya, tetapi enggak ada UU-nya," ungkap Sutan saat jumpa pers di Ruang Komisi VII, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/12/2012).
"Ada beberapa negara yang direkomendasikan LAPAN. Kita cari negara maju, dan negara berkembang," imbuhnya lagi.
Dari hasil kunker tersebut pihaknya mengetahui bahwa UU Keantariksaan yang dikaji di Brazil juga bisa memantau tentang Sumber Daya Alam (SDA) yang sudah dieksplorasi serta hutan yang ditebang secara legal dan ilegal.
"Gunanya supaya kita menguasai ilmu keantariksaan. Bagaimana melindungi negara dengan satelit. Ketika kami ke Brazil di sana sudah bisa melihat hutan ditebang," jelasnya.
Dia juga mengatakan, salah satu kategori negara maju apabila negara tersebut mengusai dan melindungi antariksa.
"Antariksa diatur oleh pemerintah, kalau nanti dikuasai swasta, nanti disewakan. Negara maju adalah memguasai antariksa. Ini teknologi canggih jangan sampai dikuasai swasta," tegasnya.
Selain kunker ke Brazil, Komisi VII juga melakukan kunker ke Amerika Serikat. Kunker ke Amerika itu dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi PPP, Achmad Farial. "Pak Fahrial ke Amerika dan sudah pulang," katanya.
Related Post:
Pokum
- Hakim Daming Harus Dijatuhi Sanksi Profesi
- SBY: Demokrasi di Indonesia Belum Maksimal
- Rapat Raksasa Oposisi Malaysia
- KPK Diminta Tak Hanya Usut Kasus Kader Demokrat
- 2 Orang Ditembak di Puncak Jaya, 1 di Antaranya Tewas
- Roy Suryo Menpora, Sudi Tak Komentar
- Angelina Sondakh Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Teroris Rencanakan Penyerangan Hotel di NTB
- SBY Blusukan Sejak 2004
- Pemkot Lhokseumawe Minta Aturan Ngangkang di Motor Dibatalkan
Posting Komentar - Back to Content