Beritanya...?
Berita Teraktual Dari Sumber-sumber Terpercaya
CyBer-4Line
More Than Creativity

Larangan Mobil Dinas Pakai Premium Belum Akan Diterapkan


Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum akan mengaplikasikan Peraturan Menteri No 12 Tahun 2012 yang melarang kendaraan dinas menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ke suluruh Indonesia.

"Kendaraan dinas belum ada rencana, kita evaluasi dulu," kata Staf Ahli Kementerian ESDM Hadi Purnomo, dalam diskusi bertajuk "Solusi Tepat Subsidi BBM", di Menteng, Jakarta, Rabu (19/12/2012).

Hadi menambahkan, saat ini pihaknya lebih konsentrasi pada penyelewengan penggunaan BBM bersubsidi. Pasalnya, penyelewengan sangatlah merugikan karena menghalangi pengguna yang berhak menerima subsidi tersebut.

"Terus terang saja, masih banyak terjadi penyelewengan-penyelewengan, ini terjadi karena keterbatasan pengawas," ungkap Hadi.

Menurut Hadi, untuk memangkas penyelewang tersebut harus ada pengetatan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi.

"Sekarang Badan Pengatur kegiatan Hilir Minyak dan Gas bumi (BPH Migas) bekerja sama dengan pemda untuk meningkatkan pengawasan itu," tutup Hadi.


Related Post:

Posting Komentar - Back to Content

Translate

Statistik

Arsip Blog

5 Entri Populer

Affiliates

Izzan-HackerSidapurna Technology

Followers

Iklan

one click to help progress this blog (satu klik untuk membantu kemajuan blog ini)
Diberdayakan oleh Blogger.