Direktur Indonesia Budget Center, Arif Nur Alam, mengatakan akhir tahun adalah waktu yang tepat bagi pemerintah maupun DPR untuk membuang-buang anggaran. Berbagai kegiatan dilakukan seperti kunjungan kerja maupun pembuatan proyek.
“Mereka melakukan kunjungan kerja dan proyek tambal sulam untuk menghabiskan anggaran. Karena semua anggaran yang masih ada harus dihabiskan jika tidak maka akan surplus pada tahun depan,” kata Arif kepada Okezone di Jakarta.
Arif menjelaskan sejak berlakunya Undang Uundang No.17 Tahun 2003 tentang keungan negara, maka semua anggaran yang dikeluarkan harus tepat dan dihabiskan sesuai prosedur.
“UU No.17 Tahun 2003, tentang keuangan negara yang berbasis dinamis mengatur itu semua disiplin anggaran. Semua SKPD melakukan upaya penghabisan anggaran yang tersisa. Kelakuan ini berlangsung sejak lama tepatnya mulai tahun 2004, makanya di akhir tahu banyak villa maupun hotel yang ramai dipesan oleh pegawai pemerintah,” jelasnya.
Arif meminta agar praktek tersebut dapat dihilangkan, dan semua pegawai pemerintah dan DPR melakukan transparansi anggaran. “Harusnya baik anggota DPR dan pemerintah harus transparansi terhadap anggaran yang dikeluarkan. Namun agak sulit bagi mereka melakukan hal tersebut. Bagaimana anggaran itu sesuai tupoksi dan kinerja mereka,” tutup Arif.
Related Post:
Pokum
- Hakim Daming Harus Dijatuhi Sanksi Profesi
- SBY: Demokrasi di Indonesia Belum Maksimal
- Rapat Raksasa Oposisi Malaysia
- KPK Diminta Tak Hanya Usut Kasus Kader Demokrat
- 2 Orang Ditembak di Puncak Jaya, 1 di Antaranya Tewas
- Roy Suryo Menpora, Sudi Tak Komentar
- Angelina Sondakh Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Teroris Rencanakan Penyerangan Hotel di NTB
- SBY Blusukan Sejak 2004
- Pemkot Lhokseumawe Minta Aturan Ngangkang di Motor Dibatalkan
Posting Komentar - Back to Content