Sekretaris Jenderal Kementrian Agama, Bahrul Hayat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama tahun anggaran 2011.
“Iya, hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi,“ kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (17/12/2012).
Berdasarkan pantauan, Bahrul tiba di gedung KPK, di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan sekira pukul 09.45 WIB. Bahrul yang mengenakan kemeja warna merah langsung masuk ke dalam gedung KPK tanpa memberikan keterangan sedikit pun mengenai pemeriksaannya hari ini.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan dua tersangka, yakni anggota DPR Zulkarnaen Djabar dan anaknya Dendy Prasetya. Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, penyidik menemukan penambahan biaya dari sebelumnya. Jumlah suap yang diduga diterima dua tersangka berjumlah Rp4 miliar.
Zulkarnaen dan anaknya diduga telah mengarahkan anggaran dan mempengaruhi pemenangan rekanan untuk tiga proyek Kemenag.
Antara lain proyek pengadaan laboraturium untuk Madrasah Tsanawiyah tahun 2011 senilai Rp31 miliar, pengadaan kitab suci Alquran tahun 2011 senilai Rp20 miliar dan pengadaan Alquran tahun 2012.
Related Post:
Pokum
- Hakim Daming Harus Dijatuhi Sanksi Profesi
- SBY: Demokrasi di Indonesia Belum Maksimal
- Rapat Raksasa Oposisi Malaysia
- KPK Diminta Tak Hanya Usut Kasus Kader Demokrat
- 2 Orang Ditembak di Puncak Jaya, 1 di Antaranya Tewas
- Roy Suryo Menpora, Sudi Tak Komentar
- Angelina Sondakh Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Teroris Rencanakan Penyerangan Hotel di NTB
- SBY Blusukan Sejak 2004
- Pemkot Lhokseumawe Minta Aturan Ngangkang di Motor Dibatalkan
Posting Komentar - Back to Content