Guna mensosialisasikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) maka diadakan sosialisasi. Adapun aturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.
"Seminar ini akan membahas aturan baru yang terdapat di turunan-turunan undang-undang BPJS," kata Ketua Panitia Seminar Nasional HUT ANTARA ke-75 Budi Santoso, di Auditorium Adhyana Wisma ANTARA, Jakarta, Senin (17/12/2012).
Di samping itu, Budi menuturkan akan dibahas juga permasalahan yang akan dihadapi oleh PT Askes (Persero) dan PT Jamsostek (Persero) terkait transformasi kedua BUMN tersebut untuk menjadi badan penyelenggara jaminan sosial. "Seminar BPJS ini merupakan seminar ketiga yang dilaksanakan dalam rangka mengisi HUT ANTARA ke-75," kata dia.
Di kesempatan yang sama, Direktur Utama Perum LKBN ANTARA Saiful Hadi mengungkapkan di samping untuk mendorong para pemangku kepentingan menyelesaikan aturan yang menjadi turunan UU BPJS, seminar tersebut juga akan membahas apa saya yang menghambat pelaksanaan jaminan sosial itu.
"Bagaimana Pemerintah ikut memberikan andil untuk mengawal tahapan implementasi BPJS Kesehatan tahun 2014 dan BPJS Ketenagakerjaan 2015 agar tidak meleset artinya sesuai dengan amanat UU BPJS," katanya.
Saiful menuturkan dari Jamsostek, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Dewan Jaminan Sosial Nasional, untuk bisa memberikan jawaban terkait kontroversi seputar pelaksanaan BPJS.
Pembahasan BPJS pun diyakini menuai berbagai pro dan kontra, di antaranya yang dilayangkan sebagian kaum buruh yang menolak kehadiran BPJS dikarenakan persoalan iuran yang dibebankan kepada buruh dan pengusaha. "Masih terjadi tarik ulur, dan belum ada kata sepakat, ini harus segera dibahas," tambahnya.
Menurut Saiful, perlu adanya kesiapan perangkat aturan sebagai turunan UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS. Saiful menyebutkan DJSN bersama Bappenas telah menyusun roadmap penyelenggaraan program jaminan kesehatan menuju universal coverage 2014. "Peta kesiapan setiap provinsi mudah-mudahan bisa tergambar dalam seminar ini," tukas dia.









Posting Komentar - Back to Content